SOSIALISASI KESADARAN DAN KEPATUHAN PAJAK
Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam rangka mengoptimalkan PAD, Bapenda Halut melakukan "Sosialisasi Kesadaran dan Kepatuhan Pajdak daerah sesuai perda nomor 12 tahun 2023 Bersama Wajib Pajak yang memiliki Obajek pajak. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Halut, bapak Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd dan didampingi oleh perwakilan Anggota DPRD Halut, yakni Bapak Jumar Marfoloi, SH., dan Bapak Isnain Joba. Agenda hari ini difokuskan untuk Objek Pajak PBJT- Kesenian dan Hiburan dan Objek Pajak MBLB.
Dalam sambutan pembukaan acara ini, Wakil Bupati Halmahera Utara memberikan Motivasi tentang pentingnya peran Wajib pajak sebagai mitra pembangunan daerah Halmahera utara. "Tong ini (Pemerintah, Pelaku Usaha, dan masyarakat) sama deng Tungku 3 batu yang menopang belanga untuk momasa, jika salah satunya tidak ada, bagaimana bisa kita masak? artinya dalam pembangunan daerah ini, tentu kita bergantung pada PAD (pendapatan Asli Daerah) yang sumbernya juga berasal dari seluruh Wajib pajak. Jika kita semua bersatu dan saling menopang, maka kita mampu mewujudkan pembangunan daerah yang SETARA. Anda membayar pajak, sebagai pendukung pembangunan daerah ini. PAD meningkat, Daerah Maju." Ujar Pak Wakil Bupati Halmahera Utara. Menyambung dari itu, anggota komisi II DPRD Halut, bapak Jumar Marfoloi, SH mengatakan "Bapak ibu pelaku usaha yang memiliki objek pajaknya, merupakan Pahlawan untuk pembangunan Daerah".
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 wit hingga pukul 12.00 tentang PBJT Kesenian dan Hiburan, sesi kedua dimulai pukul 14.30-16.30 wit tentang Pajak MBLB. Bapenda bersama Wajib Pajak mendiskusikan berbagai hal mengenai masalah lapangan terkait pembayaran Pajak dan penetapan pajak sebelumnya. Kepala Bapenda menerangkan; "Kegiatan hari ini menjadi penting dan sangat bersejarah, karena kami telah bertemu langsung dengan para Wajib Pajak yang memiliki Objek Pajak, baik Objek Pajak Hiburan, maupun Pajak MBLB. Kami telah memiliki masukan-masukan penting dari para pelaku usaha bagi kami selaku pemerintah agar kedepannnya dalam penetapan pajak bisa diterima semua pihak. kami juga mengantongi catatan-catatan penting dari pelaku usaha ini, mulai dari keluhan dari penetapan pajak sebelumnya, hingga adanya isu-isu pungli yang kami temukan dilapangan. Setelah ini kami akan berevaluasi Bersama TPAD dan Anggota Komisi II DPRD Halmahera utara, agar ada revisi atas kebijakan-kebijakan sebelumnya yang dianggap tidak memperhatikan semua pelaku usaha."
Para Wajib Pajak (Pelaku Usaha) memberikan apresiasi terhadap Bapenda atas kegiatan sosialsisasi ini. "Torang berterima kasih untuk kegiatan seperti ini, torang merasa dihargai sebagai Wajib pajak karna diberi ruang untuk memberikan masukan kepada pemerintah atas kebijakan mengenai Pajak Daerah. Semoga Usulan kami ini bisa menjadi pertimbangan untuk penetapan pajak kedepan, sehingga wajib pajak senang, pemerintah senang, dan pembangunan daerah ini menjadi baik kedepan" ujar Om Niko Mamahe, salah satu Pelaku Usaha (Wajib Pajak MBLB) dalam kegiatan ini. Yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah adanya rasa kesadaran dari semua wajib pajak untuk membayar pajak, sebagai komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan Daerah melalui pajak dan retribusi Daerah. "PAD Digital, HALUT SETARA". (humas Bapenda Halut).